Minggu, 11 Oktober 2015

Toleransi ala Islam



Hidup Di lingkungan yang begitu heterogen dalam hal beragama adalah hal yang mungkin-mungkin saja terjadi. Bukankah begitu? lantas, bagaimana kta, sebagai muslim menyikapinya? Bagaimana islam memecahkan pluralitas agama yang niscaya saja kita temui, apalagi di Indonesia?

Mengkritisi Gagasan Pluralisme Agama
Oleh : Salma Azizah Dzakiyyunnisa

A.  Pendahuluan

Indonesia, negara dengan keberagaman umat beragama. Mulai dari agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan lain sebagainya. Fakta pluralitas agama tersebut tidak memungkiri terjadinya konflik di antara penduduk umat beragama. Seperti halnya kasus kerusuhan di Tolikara pada saat pelaksanaan shalat idul firti yang berlangsung di antara jemaat GIDI dan Umat Islam (2015). Juga seperti halnya kasus penindasan yang menimpa Umat Islam oleh Umat Kristen di Poso, pada sekitar tahun 1998-2001. Juga seperti halnya pembakaran sejumlah gereja oleh ribuan masa yang terjadi di Situbondo (1996).
Hal tersebut menjadi peluang tersendiri bagi para aktivis liberal, dalam mengusung dan menyebarkan gagasan pluralisme agama di tengah-tengah masyarakat Indonesia, termasuk di tengah-tengah Umat Islam. Dengan dalih menciptakan perdamaian di antara keberagaman umat beragama, gagasan pluralisme agama pun disambut baik oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, termasuk juga sebagian Umat Islam. Dengan dalih “keniscayaan pluralitas agama otomatis juga merupakan keniscayaan pluralisme agama”, gagasan pluralisme agama pun disambut baik oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, termasuk juga sebagian Umat Islam.
Sehingga dampaknya, siapapun yang tidak mengadopsi gagasan tersebut diberi gelar sebagai ‘intoleran’. Siapapun yang tidak turut serta menyambut perayaan suatu agama (walaupun bukan merupakan agamanya) dianggap tidak memiliki rasa toleransi. Bahkan juga mengundang opini bahwa siapapun yang mengungkap kesalahan agama lain (walaupun itu dalam rangka dakwah), dianggap sebagai mereka yang tidak menghargai hak kebebasan beragama.
Dari sini dapat diketahui bahwa gagasan pluralisme agama akan memberikan dampak negatif khususnya terhadap Umat Islam, yakni antara lain memperlemah keyakinan Umat Islam terhadap aqidah Islam dan juga memperlemah intensitas dakwah Islam ke seluruh dunia. Terlebih bahwa notabenenya, gagasan pluralisme agama sama sekali tidak sejalan dengan apa yang ada di dalam aqidah Islam, bahkan sangat bertentangan dengan Islam itu sendiri.
Maka merupakan sesuatu yang penting lagi mendesak bagi Kaum Muslimin untuk mengetahui bagaimana Islam menyikapi dan memandang pluralisme agama; bagaimana Islam membantah gagasan tersebut dan bagaimana seharusnya Kaum Muslimin menyikapinya. Dan merupakan sesuatu yang penting pula bagi Kaum Muslimin untuk mengetahui bagaimana Islam memandang pluralitas agama yang memang terjadi dalam kehidupan ini dan bagaimana Islam mengatur kehidupan Umat Islam dan Umat selainnya.

B.   Seputar Eksklusivisme, Inklusivisme, Pluralisme Agama dan Pluralitas Agama

1.      Eksklusivisme Agama
Eksklusivisme berasal dari bahasa Inggris, yakni exclusive (sendirian, dengan tidak disertai yang lain, terpisah dengan yang lain) dan ism (paham). Maka, eksklusivisme bisa didefinisikan sebagai sebuah faham yang mengatakan bahwa hanya salah satu agama sajalah yang mengandung kebenaran dan memberikan keselamatan. Sehingga otomatis, agama lain bukanlah agama yang benar dan agama lain tidaklah memberikan keselamatan. Penganut agama yang bersifat eksklusif akan menganggap orang yang ada di luar agamanya merupakan orang yang sesat dan tidak akan mendapatkan keselamatan. Biasanya, para penganut eksklusivisme akan berupaya sekeras mungkin dalam menyebarluaskan paham agama yang ia anut.
2.      Inklusivisme Agama
Adapun inklusivisme, secara bahasa berasal dari kata inclusive dan ism. Maka, inklusivisme agama merupakan sebuah faham yang mengatakan bahwa di luar agama yang seseorang anut masih mungkin terdapat kebenaran dan masih mungkin memberikan keselamatan. Sehingga sebaliknya, agama yang seseorang anut tidak multak kebenarannya dan mungkin juga terdapat kesalahan. Penganut inklusivisme agama sifatnya akan lebih terbuka terhadap para penganut agama-agama di luar agamanya, tidak seperti penganut eksklusivisme agama. Selain itu, biasanya para penganut inklusivisme agama akan menerima suatu paham di luar pemahaman agamanya, dengan alasan sebagai rasa penghormatan, toleransi dan lain semacamnya.
3.      Pluralisme Agama
Secara bahasa, pluralisme merupakan gabungan dari dua buah kata berbahasa Inggris, yakni plural (beragam) dan ism (paham). Maka, pluralisme agama merupakan paham terkait pluralitas (keberagaman) agama. Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga.[1]
Paham yang dibangun atas dasar kebebasan ini mengatakan bahwa agama hanyalah persepsi manusia yang relatif terhadap Tuhan yang mutlak; sehingga semua agama adalah sama dan setara. Setiap agama pasti menjamin keselamatan para penganutnya dan setiap agama pasti memberikan jalan menuju The Ultimate. Yang berbeda dari setiap agama hanyalah teknis penyembahan kepada masing-masing Tuhan, nama dari masing-masing Tuhan, juga istilah bagi The Ultimate. Menurut kaum liberal, pluralisme agama merupakan solusi atas pluralitas agama yang terjadi, yang mana akan menghapuskan klaim kebenaran masing-masing agama yang konon disinyalir sebagai pemicu utama dari konflik umat beragama.
4.      Pluralitas Agama
Masih banyak orang yang terkadang ambigu dalam membedakan pluralisme agama dan pluralitas agama. Adapun pluralisme agama sebagaimana yang telah dipaparkan dalam sub bab sebelumnya. Sedangkan pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di suatu negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.[2]
Maka dari sini dapat dipahami bahwasanya pluralisme agama berbeda dengan pluralitas agama. Karenanya, islam memiliki pandangan yang berbeda terhadap masing-masing dari keduanya.

C.   Pluralisme Agama dan Teologi Kristen

Pembahasan sejarah kemunculan gagasan pluralisme agama, berkaitan erat dengan krisis teologi yang muncul di tengah-tengah kalangan Umat Kristen. Umat Kristen yang tidak memiliki konsep teologi yang baku menjadi sebab utama dari perpecahan yang timbul di kalangan mereka sendiri. Penulisan kitab yang dilakukan sekitar satu abad setelahnya, juga munculnya beragam versi kitab menyebabkan munculnya beragam presepsi dan pemahaman di kalangan Umat Kristen itu sendiri. Baik itu dari nama tuhan, nama kitab, sebutan bagi para pengikutnya, bahkan nama agama pun, semua masih menjadi perdebatan. Hal itu tampak melalui munculnya banyak sekte di mana setiap sekte akan mengkafirkan sekte lainnya, bahkan dalam hal yang sifatnya mendasar (dalam islam disebut aqidah).  Dari fakta tersebut, dilakukanlah konsili-konsili yang mana membahas perselisihan yang timbul di kalangan Umat Kristen sendiri. Dan baik itu disadari ataupun tidak, konsili-konsili itulah yang menyebabkan transisi teologi kristen, dari yang sifatnya eksklusif, kemudian inklusif, hingga akhirnya pluralis.
Pluralisme agama muncul setelah Kaum Kristen sendiri mengalami trauma terhadap hegemoni kekuasaan gereja dan teolog, sehingga pemegang kendali pengkajian teologi Kristen pun diserahkan pada para filosof, yang notabenenya sama sekali tidak memiliki otoritas. Mereka berfikir bebas secara ekstrim, yakni dengan mendobrak doktrin teologi yang ada, memasung kekuasaan Tuhan dan lain sebagainya, yang mana hal tersebut mengindikasikan rasionalisasi agama. Mereka memposisikan semua agama sebagai objek kajian, sedangkan metode dan teori  pengkajian yang mereka gunakan ialah filsafat barat.
Pada tahun 1950, gagasan pluralisme agama pun mulai muncul dan diopinikan. Pada  tahun 1960, gagasan pluralisme agama pun mulai berbuah. Pada tahun 1970, gagasan tersebut terus berkembang. Pada tahun 1980, buah dari gagasan pluralisme agama pun telah matang. Hal tersebut bisa dilihat dari munculnya buku-buku di kalangan kristen, yang mana buku tersebut mengopinikan gagasan pluralisme agama. Maka dapat disimpulkan, bahwa latar belakang dari munculnya pluralisme agama ialah hegemoni kekuasaan gereja, yang mana hal tersebut tidak pernah ada di dalam sejara islam, dan bahwa pluralisme agama bukanlah berasal dari islam.

D.  Islam Memandang Pluralisme Agama

Pluralisme agama yang konon merupakan solusi bagi pluralitas yang ada, bukanlah berasal dari Islam. Selain bukan berasal dari Islam, dapat dikatakan pula bahwa gagasan pluralisme agama sendiri bertentangan dengan apa yang ada di dalam Islam, dan Islam sama sekali tidak memiliki justifikasi atas gagasan tersebut.
Islam merupakan agama yang sempurna. Tidak seperti umat beragama lainnya, Islam memiliki nilai-nilai pokok yang sifatnya mutlak dan baku. Nilai-nilai pokok yang sifatnya mutlak dan baku tersebut dikenal sebagai aqidah Islam, yang juga merupakan pondasi keimanan seorang Muslim. Dan pada pokok pembahasan itulah, pluralisme agama memiliki presepsi yang sangat bertentangan dengan Islam. Berikut ialah bukti bahwasanya Islam tidak memiliki kesesuaian dengan gagasan pluralisme agama, bahkan bukti bahwa Islam menentang gagasan pluralisme agama.



a.       Allah Satu-Satunya Tuhan yang Layak Disembah
Pluralisme agama mengatakan bahwa semua Tuhan dari setiap agama hakikatnya ialah sama. Mereka sama-sama diagungkan, sama-sama disembah dan sama-sama dianggap sesuatu yang sakral dan suci. Yang berbeda dari para Tuhan tersebut hanyalah bagaimana Dia disebut dan disembah, yang menurut pluralisme agama merupakan relativitas masing-masing agama.
Namun secara akal dan pikiran, statement tersebut tidak dapat dibuktikan secara real. Jelas-jelas Allah berbeda dengan Tuhan dari agama lainnya. Sama sekali berbeda. Dia kekal, tidak terbatas, kekuasaannya meliputi segala hal. Dia sama sekali berbeda dengan makhluk-Nya yang akan mati dan memiliki banyak keterbatasan, termasuk keterbatasan dalam mengindera dan berfikir. Dan tiada sesuatu pun yang dapat mengalahkan ataupun sekedar menandingi-Nya. Dialah Allah. Dia memiliki kebebasan mutlak dalam berkehendak terhadap makhluknya, baik itu  kepada gunung yang menjulang tinggi, samudera beserta isinya yang terhampar luas, maupun kepada manusia.
Sedangkan Tuhan dari agama lain tidak memiliki sifat-sifat sebagaimana sifat yang Allah miliki. Seperti halnya dewanya Kaum Hindu yang berjumlah banyak dan memiliki sifat sebagaimana seorang manusia, seperti memiliki naluri dan memiliki kebutuhan jasmanai. Hal itu jelas-jelas mengindikasikan bahwa dewa-dewa mereka beserta kekuasaannya bersifat terbatas, karena digambarkan bahwa mereka memiliki kebiasaan sebagaimana kebiasaanya seorang manusia dan membutuhkan dewa yang lainnya dalam mengendalikan alam semesta ini. Atau sepeti halnya Tuhan Kaum Kristen dan Budha yang berasal dari golongan kaum manusia; yang jelas-jelas pasti memiliki kekurangan dan keterbatasan, karena begitulah hakikatnya seorang manusia. Dan masih banyak lagi contoh lainnya.
Berkenaan dengan ini, Allah berfirman dalam Q.S al-Baqarah: 255
(255) Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Agung.

b.      Islam Satu-Satunya Agama Yang Benar
Pluralisme agama mengatakan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative. Padahal iman kepada Allah, juga artinya mengimani segala hal yang datang dan berasal dari dirinya. Termasuk mengimani apa yang ada di dalam al-Qur’an dan apa yang beliau sampaikan melalui utusan-Nya, Muhammad SAW. Sebagai Rabb yang Maha Menciptakan, Maha Mengatur dan Maha Memiliki, Allah menciptakan sebuah ad-Din yang tiada serupa dan tiada sesuatupun yang menyamai dan menandinginya. Itulah Islam; sebagai satu-satunya ad-Din yang benar di muka bumi ini, dan satu-satunya ad-Din yang akan menghantarkan manusia ke dalam keselamatan yang abadi, yakni surga-Nya.
Berkaitan dengan hal ini, Allah berfirman dalam Q.S Ali Imran:19,
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.
Oleh karenanya, sangat jelas bahwasanya gagasan pluralisme agama bertentangan dengan Islam itu sendiri. Islam tidak pernah mengatakan bahwa di luar Islam terdapat ad-Din yang hanif, yang akan menghantarkan para penganutnya pada keselamatan dan kebahagiaan yang abadi.
c.       Hanya Seorang Mu’min yang Akan Mendapatkan Ridho dan Surga-Nya.
Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga. Namun tidak sebagaimana apa yang dikatakan oleh gagasan pluralisme agama; di dalam islam, hanya seorang Mu’min dan Mu’minah lah yang akan mendapatkan Ridho dan Surga-Nya. Dan di sana lah Kaum Mu’min dan Mu’minah akan menikmati waktu abadi di sebaik-baiknya tempat yang penuh dengan kebahagiaan dan keselamatan. Sedangkan tempat kembali bagi orang-orang Kafir dan Musyrik yang tidak mengakui ketauhidan Allah ialah seburuk-buruknya tempat, yakni neraka. Dan ridho-Nya tidak akan pernah terlimpah kepada mereka, kecuali jika mereka menjadi seseorang yang beriman.
Berkaitan dengan hal ini, Allah berfirman dalam Q.S Ali Imran:56-57,  
(56) Adapun orang-orang yang kafir, Maka akan Ku-siksa mereka dengan siksa yang sangat keras di dunia dan di akhirat, dan mereka tidak memperoleh penolong. (57) Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, Maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahala amalan-amalan mereka; dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.

E.   Dampak Pluralisme Agama Bagi Umat Islam

Selain bertentangan dengan Islam, merasuknya gagasan pluralisme agama ke dalam benak Kaum Muslimin akan menimbulkan suatu dampak negatif tertentu, yang pada akhirnya sangatlah beresiko terhadap eksistensi Islam itu sendiri. Pluralisme agama, yang terkadang mayoritas orang memahami sebagai bentuk toleransi atas pluralitas yang menjadi suatu keniscayaan, merupakan sebuah titik penting yang menjadi dasar tersebarnya gagasan pluralisme agama di kalangan umat Islam, terutama di Indonesia.
Oleh karenanya, gagasan pluralisme agama pun dengan mudahnya merasuk ke dalam jiwa Kaum Muslimin, sekalipun itu bertentangan dengan faham aqidah yang dianutnya. Pluralisme agama, yang mana menjurus pada aqidah Islam jelas-jelas akan membiaskan, merusak dan menghancurkan aqidah Kaum Muslimin. . Dan aqidah Islam merupakan sesuatu yang bersifat baku (qoth’i), sehingga tidak ada sesuatu pun yang dapat merubahnya sedikit pun. Seorang Muslim yang seharusnya beriman secara sempurna akan ternodai imannya, sehingga imannya rusak dan cacat. Iman yang seharusnya merupakan pembenaran secara pasti 100% (tashdiqul jazmi), tidak lagi dibenarkan secara pasti dan menyeluruh. Dan perlu diketahui bahwasanya iman, yang merupakan bagian dari aqidah merupakan hal yang mendasar dari seorang Muslim.

Hal tersebut mengakibatkan Kaum Muslimin sendiri memiliki rasa percaya diri yang rendah dalam menganut agama Islam. Dan hal tersebut juga berlaku bagi para penganut agama lainnya. Bahkan identitas agama seseorang menjadi suatu hal yang ambigu untuk ditanyakan dan dipublikasikan seara umum. Terlebih, menyebar pula opini bahwa identitas agama seseorang merupakan suatu hal yang bersifat pribadi dan tidak perlu diketahui oleh orang lain. Hal tersebut muncul, karena menurut pluralisme, semua agama adalah sama. Karena merasa kurang percaya diri dengan agama Islam yang dianutnya, maka intensitas dakwah Islam pun otomatis melemah. Bahkan pluralisme agama mampu membuat Kaum Muslimin bias terhadap tugas utamanya dalam menerapkan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan

F.    Solusi Islam terhadap Pluralitas

Islam merupakan agama yang sempurna. Islam telah memiliki syariat yang meliputi segala macam aspek kehidupan, mulai dari hal yang terkecil seperti akhlaq, hingga hal-hal yang sifatnya mendunia. Dan begitupula halnya Islam dalam memandang realita pluralitas yang menjadi suatu keniscayaan. Islam memiliki pandangan khas sendiri terhadap pluralitas agama, sebagaimana berikut ini.
a.      Dalam Daulah (Negara) Islam
Daulah atau Negara Islam yang dimaksud di sini ialah Negara di mana penguasa, pengurus keadilan dan penanggungjawab keamanan Negara berada di tangan Kaum Muslimin. Sang pemimpin Negara (khalifah) pun diangkat melalui bai’at. Adapun Hukum yang berlaku di dalam Negara tersebut mutlak menggunakan hukum syara. Walaupun negara tersebut dinamakan Negara Islam, warga Negara yang tinggal di dalamnya tidak selamanya harus beragama Islam. Oleh karenanya, di dalamnya terdapat kebijakan-kebijakan yang mengatur urusan serta kehidupan Kaum Kafir. Dan Kaum non Muslim yang tinggal di dalam daulah Islam disebut Kafir Dzimmi.
Terdapat kebijakan-kebijakan khusus bagi Kafir Dzimmi. Ketika hukum syara secara keseluruhan wajib diterapkan di tengah-tengah Kaum Muslimin, tidak seluruh aspek kehidupan Kaum non Muslim juga turut diatur berdasarkan hukum syara. Berkenaan dengan ini, terdapat kebijakan-kebijakan khusus, yakni:
1.      Tidak memaksa mereka untuk masuk ke dalam Islam dan membiarkan mereka. Rumah peribadatan mereka pun juga terjamin.  Mereka boleh tetap mempelajari agama mereka masing-masing. Namun diwajibkan atas mereka untuk mempelajari agama Islam.
2.      Walaupun Kaum non Muslim diperbolehkan tetap menganut agama mereka masing-masing, namun mereka tidak diperbolehkan melakukan syiar agama.
3.      Dalam hal pakaian dan makanan, diserahkan kepada peraturan agama mereka masing-masing, selama tidak melanggar peraturan internasional. Bahkan dalam hal pakaian, sangatlah dianjurkan terdapat perbedaan pakaian antara Kaum Muslim dan Kaum non Muslim. Karena hal tersebut akan mempengaruhi aspek lainnya.

4.      Dalam hal pernikahan dan perceraian juga dikembalikan kepada peraturan agama mereka masing-masing. Selain itu, juga diangkat Qodli (dalam istilah bahasa Indonesia ‘hakim’) yang berasal dari kalangan mereka, di mana dia akan menerapkan peraturan berdasarkan agama mereka. Jika di dalam agama mereka tidak ada peraturan yang menyelesaikan perkara tersebut, maka perkara tersebut diselesaikan berdasarkan hukum syara.

5.      Dalam hal mu’amalah, uqubat (sanksi), hukumat (pemerintahan) dan sistem perekonomian, Kaum non Muslim juga wajib menjalankannya sesuai dengan hukum syara, sebagaimana Kaum Muslimin.

6.      Hak-hak warga Negara non Muslim juga dijamin oleh Negara, sebagaimana hak-hak Kaum Muslimin. Dan dalam hal ini, tidak ada perbedaan apapun baik itu untuk Kaum Muslimin maupun Kaum non Muslim.


b.      Di Luar Daulah (Negara) Islam
Kondisi di mana Kaum Muslimin berada di luar Daulah Islam, ialah kondisi di mana Kaum Muslimin sekarang hidup. Karena pada faktanya, pada era kini, tidak ada Negara yang layak disebut sebagai Daulah Islam, karena notabenenya tidak ada satu pun Negara yang memenuhi kriteria Daulah Islam. Oleh karenanya, kebijakan-kebijakan terhadap Kaum non Muslim, sebagaimana yang telah dijelaskan pada sub bab sebelumnya tidak bisa diterapkan dalam keadaan ini. Menurut Islam, dalam kondisi ini, hubungan antara Kaum Muslimin dan Kaum non Muslim tidak lain hanyalah hubungan dakwah dan syiar Islam. Tidak ada hubungan lain antara Kaum Muslimin dan Kaum non Muslim selain dakwah dan syiar Islam. Tidak ada toleransi, tolong menolong, saling melindungi dan lain sebagainya yang Islam perbolehkan terjadi antara Kaum Muslimin dan Kaum non Muslim. Namun walaupun demikian, Islam memperbolehkan terjadinya mu’amalah antara Kaum Muslimin dan Kaum non Muslim. Seperti transaksi jual beli, sewa menyewa dan lain sebagainya, yang mana tidak ada dalil yang mengharamkannya.

G.  Kesimpulan

Pluralisme agama berbeda dengan pluralitas agama. Yang mana pluralitas diakui oleh Islam, sedangkan pluralisme agama tidak.  Islam pun sangat bertengtangan dengan paham tersebut. Dan memang notabenenya pluralisme agama bukanlah berasal dari islam. Islam sendiri telah memiliki hukum yang khas dan terperinci dalam menyikapi fakta pluralitas yang ada. Oleh karenanya, kaum muslimin tidak boleh (haram) turut mengambil paham tersebut, apalagi turut ambil peran dalam menyebarkannya.







Daftar Pustaka :
·         Buku
An-Nabhani, Taqiyuddin. Ad-Daulah Al-Islamiyah. terj. Umar Faruq dkk. Jakarta: HTI Press, 2006.                                                   
Husaini, Adian. Virus Liberalisme Di Perguruan Tinggi Islam. Gema Insani, 2009.
Husaini, Adian. Wajah Peradaan Barat; dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler-Liberal. Gema Insani, 2009.
M. Legenhausen, Dr. Pluralitas Dan Pluralisme Agama; Keniscayaan Pluralitas Agama Sebagai Fakta Sejarah Dan Kerancuan Konsep Pluralisme Agama Dalam Liberalisme. Sadra Press, 2010.
Qodir, Dr. Zuly. Islam Liberal; Varian-Varian Liberalisme di Indonesia 1991-2002. LKIS, 2010.
Thoha, Dr. Anis Malik. Tren Pluralisme Agama; Tinjauan Kritis. Jakarta: Prespektif Kelompok Gema Insani, 2006.
Zarkasyi, Hamid Fahmy. Misykat; Refleksi Tentang Islam Westernisasi & Liberalisasi. Jakarta: INSISTS, 2012.
·         Majalah
Majalah Pemikiran Dan Peradaban Islam; Islamia, edisi 4, Januari 2005.
·         Website
http://www.muslimdaily.net/ilmu/alquran/bahaya-tafsir-pluralis.html, diakses tanggal 04 Maret 2015 pukul 13.34 WIB.



[1] Pendapat MUI tentang definisi pluralisme agama dalam fatwanya terkait pengharaman sepilis.
[2] Pendapat MUI tentang definisi pluralisme agama dalam fatwanya terkait pengharaman sepilis.

0 comment:

Posting Komentar

Dengan senang hati kami menerima komentar dari para pembaca yang terhormat.
Komentar yang diberikan merupakan sebaik-baiknya masukan untuk blog ini kedepannya.

 

Catatan si Pengelana Template by Ipietoon Cute Blog Design