Daerah Istimewa Yogyakarta seyogyanya tetaplah merupakan sebuah daerah
yang istimewa. Menjunjung tinggi kearifan, kental akan nilai keIslaman. Besih
dari segala macam pelanggaran, baik itu secara Syariat maupun norma sosial
masyarakat. Terlebih daerah ini terkenal sebagai gudangnya para pelajar.
Namun realita saat ini tidak mengabulkan sang ekspetasi.
Sebagaimana daerah-daerah lainnya, nama baik Yogyakarta masih saja tercoreng
dengan adanya aktifitas prostitusi yang berlangsung. Seperti halnya yang
terjadi di Jalan Pasar Kembang, Kota Yogyakarta. Aktifitas prostitusi yang
telah berlangsung sejak zaman penjajahan Jepang ini begitu mengakar
keberadaannya. Juga aktifitas prostitusi yang terjadi di wilayah pantai
Pandankusumo, Bantul, dan lokasi-lokasi lainnya.
Di sisi lain, sudah sangat jelas bahwa Islam melarang aktifitas tersebut.
Sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an surat al-Israa : 15
wur(#qç/tø)s?#oTÌh9$#(¼çm¯RÎ)tb%x.Zpt±Ås»sùuä!$yurWxÎ6yÇÌËÈ
32.
“dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.”
Juga sebagaimana sabda Rasul, dari
Abu Hurairah : “Ada tiga golongan yang Allah tidak akan berbicara kepada
mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada
merka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu: orang yang berzina,
raja yang berdusta dan miskin yang sombong.” (H.R–Shahih- Muslim)
Bila memang sudah jelas adanya
keharaman dalam Islam, akankah keuntungan prostitusi mampu menggadaikan dosa besar yang diperoleh darinya?
Selain itu, sangat jelas pula bahwa
aktifitas prostitusi memebrikan dampak negatif bagi sendi-sendi kehidupan
masyarakat. Ditinjau dari segi sosial, prositusi secara langsung maupun tidak
langsung akan merusak sendi-sendi masyarakat. Perusakan moral dan akhlak
niscaya dengan mudah terjadi. Akankah –atas nama prostitusi- kita akan
membiarkan terjadinya perusakan moral dan akhlaq masyarakat?
Prostitusi juga mampu memicu
menjamurnya fenomena broken home di kalangan masyarakat. Apalagi Gunung Kidul
-sebagai bagian dair DIY, mampu meraih angka perceraian yang begitu besar. Sehingga
nantinya, generasi pun menjadi salah satu korban aktifitas prostitusi. Akan
banyak muda-mudi yang tergiur ‘mencicipi’ aktifitas tersebut, baik yang menjadi
‘pemeran utama’ maupun ‘pemeran kedua’. Bila sejak muda sudah terjerat, apakah
mudah untuk melepaskan diri dari belenggu prostitusi? Bila itu keadaan generasi
saat ini, bagaimana nasib umat di hari esok?
Di sisi lain, secara tidak langsung
prostitusi mampu membuat angka kriminalitas semakin meroket. Terlebih, dewasa
ini banyak sekali warta berita kasus kriminalitas yang terjadi. Seperti halnya
kasus kekerasan seksual yang menimpa Yuyun, dan masih sangat banyak sekali.
Akankah –atas nama prostitusi- kita membiarkan kasus kriminalitas terus
bermunculan? Lantas bagaimana prostitusi mempertanggungjawabkan keamanan yang
selayaknya kita dapatkan?
Ditinjau dari segi kesehatan,
prostitusi pun mampu membuka pintu penyebaran penyakit seksual secara lebar. Seperti
halnya penyakit gonorrhea,
syphilis (lucs, rajasinga),
HIV/AIDS, dan masih banyak lagi. Akankah -atas nama prostitusi- kita membiarkan
penularan penyakit itu terus berlangsung?
Oleh karenanya, Berkenaan dengan ini, Hai’ah Thalabah SMA Taruna
Panatagama menyatakan:
1.
Menolak
adanya prostitusi di Daerah Istimewa Yogyakarta karena hal tersebut merupakan
sebuah pelanggaran Syari’at Islam dan juga akan memberikan dampak negatif bagi
individu maupun masyarakat banyak.
2.
Melegalkan
aktifitas prostitusi sama saja dengan melegalkan pelanggaran Syariat Islam
serta perusakan indiviu dan masyarakat banyak. Maka keterhimpitan ekonomi
beserta alasan-alasan lainnya tidak bisa dijadikan dalih terus berlangsungnya
aktifitas prostitusi.
3.
Nama
baikDaerah Istimewa Yogyakarta, -yang juga dikenal sebagai kota pelajar- sudah
seharusnya terjaga dengan baik. Maka perlu lagi mendesak untuk membebaskan DIY
dari aktifitas prosititusi yang kotor lagi penuh dosa besar.
4.
Sudah
selayaknya kita sebagai seorang muslim mencegah kemaksiatan serta pelanggaran
Syari’at Islam
0 comment:
Posting Komentar
Dengan senang hati kami menerima komentar dari para pembaca yang terhormat.
Komentar yang diberikan merupakan sebaik-baiknya masukan untuk blog ini kedepannya.